会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah!

Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah

时间:2025-05-21 12:38:45 来源:quickq 官方网站 作者:休闲 阅读:372次

SuaraJakarta.id - Dinas Pertamanan Hutan Kota atau Distamhut DKI Jakarta berencana melakukan pengetatan aturan di Tebet Eco Park. Salah satunya adalah dengan memberi sanksi kartu merah pada pengunjung yang merusak taman.

Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati mengatakan,quickq 安卓 aturan baru pertama adalah soal pendaftaran pengunjung. Masyarakat yang ingin datang harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Jakarta Kini atau Jaki.

Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah

Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah

"Semua kami atur dengan aturan baru supaya kita ke taman itu mulai dari tap sudah disiplin, kemudian semua aturan nanti ada ketika orang itu mulai daftar di Jaki," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah

Kebanyakan aturan yang dibuat adalah mengenai menjaga fasilitas dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di Tebet Eco Park. Ia juga sudah menyiapkan sanksi bagi pengunjung yang merusak sarana berupa pengusiran dengan memberikan kartu merah.

Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah

Baca Juga:Pemprov DKI Batasi Pengunjung di Tebet Eco Park, 8 ribu Orang Weekday dan 16 Ribu Saat Weekend

Tak hanya itu, pelanggar yang diusir juga akan dilarang untuk berkunjung ke Tebet Eco Park selama tiga bulan.

"Kami juga membuat kartu penalty, kartu merah. Kan mereka kami awasi kalau mereka merusak kami langsung kasih kartu merah," ujarnya.

Pengunjung disebutnya akan diawasi melalui CCTV di lokasi. Petugas langsung akan menindak begitu mendapati ada pelanggaran perusakan fasilitas.

Selain itu, petugas juga sudah mempunyai data pengunjung karena terintegrasi dengan aplikasi Jaki yang digunakan untuk pendaftaran.

"Sehingga apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ucapnya.

Baca Juga:Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang

Nantinya segala ketentuan baru berkunjung ke Tebet Eco Park akan disampaikan lewat aplikasi Jaki saat mendaftar. Ada juga penyampaian lewat papan pengumuman di lokasi.

Aturan ini akan berlaku ketika Tebet Eco Park dibuka kembali. Namun, belum diketahui kapan pembukaan akan dilakukan.

"Ketika orang itu mulai daftar di JAKI itu sudah dibuka dan kita sudah bisa baca aturan-aturan permainan di sana aturan yang tidak boleh," ucap Suzi.

Suzi sendiri mengakui selama Tebet Eco Park dibuka beberapa waktu lalu, terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas seperti rumput, tanaman, dan toilet. Dengan adanya aturan baru ini diharapkan kejadian serupa tak lagi terulang.

"Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin walaupun jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak kan tidak jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," pungkasnya.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
  • Isi Aturan Kepmenpan
  • Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
  • KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
  • IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
  • Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
  • Isi Aturan Kepmenpan
  • Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
推荐内容
  • Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
  • Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
  • Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
  • Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
  • Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
  • HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini